JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan siap mengikuti dan membantu proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron memberikan pernyataan tersebut setelah menghadiri rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Namun, hingga Senin (21/9/2026), KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan Nusron akan dilakukan jika penyidik membutuhkan keterangannya, dikutip TribuneNews.com.
“Setiap pemanggilan saksi ataupun pihak-pihak lain dalam kerangka penyidikan perkara di KPK, kami pasti akan sampaikan, kami akan update kepada publik. Dan tentunya semua berbasis pada kebutuhan penyidikan yang berjalan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Budi mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menyusun konstruksi perkara secara utuh. Karena itu, belum ada kepastian kapan Nusron akan dipanggil. (**)















