Arikamedia.id, AMBON — DPRD Kota Ambon mendesak aparat segera menindaklanjuti dugaan kembali maraknya aktivitas prostitusi di kawasan Tanjung Batu Merah.
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menegaskan kawasan tersebut harus ditertibkan dan diawasi agar tidak kembali menjadi lokasi aktivitas yang melanggar aturan.
Desakan itu disampaikan setelah DPRD menerima aspirasi BKPRMI Kota Ambon dalam aksi demonstrasi di Kantor DPRD, Senin (21/9/26).
“Lokasi itu wajib ditutup kembali dan disterilkan dari seluruh aktivitas yang melanggar aturan,” tegas Morits, Selasa (22/9/26).
Ia meminta Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban sekaligus menelusuri pihak-pihak yang terbukti terlibat atau melindungi aktivitas tersebut.
Morits juga mendorong pembentukan tim pengawasan berkelanjutan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
“Bukan hanya memberikan pernyataan, tetapi juga dimonitor langsung,” tandasnya. (AM-18)















