Arikamedia.id, AMBON — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wattimena dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/26).
Dalam rapat tersebut, Pemkot Ambon menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Wattimena menjelaskan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan apabila tidak lagi sesuai dengan kondisi selama tahun berjalan.
“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan target dalam APBD tahun berjalan,” jelasnya.
Dalam penyusunan perubahan anggaran, Pemkot Ambon akan memperhatikan kondisi ekonomi, inflasi, perubahan iklim, serta ketersediaan pangan dan energi.
Belanja daerah juga akan diarahkan pada program prioritas yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pelayanan dasar.
Sementara itu, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sekitar Rp1,333 triliun, meningkat dari target APBD murni 2026 sebesar sekitar Rp1,252 triliun.













