Arikamedia.id, AMBON — Beragam persoalan masyarakat mengemuka dalam agenda Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilakukan Anggota DPRD Kota Ambon, Milati Ibrahim, di dua wilayah Kota Ambon, Jumat (28/8/2026) dan Sabtu (29/8/2026).
Dalam reses di RT 05/RW 06, Jumat (28/8), warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya penanganan kawasan rawan longsor, perbaikan Mushola Al-Kautsar, penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), serta perbaikan tangga penghubung Galunggung–Kepala Air, Batu Merah.
Warga juga meminta pemasangan pagar di sepanjang akses tersebut demi meningkatkan keamanan. Persoalan pendidikan turut disoroti, khususnya beban biaya komite siswa SMA bagi keluarga kurang mampu.
Selain itu, warga menyampaikan perhatian terhadap kesejahteraan buruh sapu Kota Ambon, termasuk persoalan Tunjangan Hari Raya (THR), serta meminta pembaruan data desil penerima bantuan sosial agar lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Dalam reses tersebut, Milati didampingi Anggota DPRD Provinsi Maluku sekaligus Ketua Fraksi PKS Maluku, Hj. Rostina, Kepala Dinas PUPR Kota Ambon Melianus Latuihamallo bersama staf, Ketua RT setempat Imam, serta masyarakat.










