Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) UGM, Agustinus Subarsono, menduga penggunaan sistem desil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak lepas dari keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah.
Menurutnya, desil berpotensi menjadi alasan pembenar untuk mengurangi bantuan kepada masyarakat di tengah kondisi fiskal pemerintah yang sedang menghadapi tekanan.
“Kalau saya melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik dan mengalami defisit fiskal setiap bulannya, analisis saya tertuju pada bahwa skenario sepuluh desil diperkenalkan karena keterbatasan Dana Bansos dan subsidi pemerintah,” kata Subarsono kepada Suara.com, Kamis (27/8/2026).
Ia menilai pemerintah melalui sistem tersebut berupaya mempersempit kelompok penerima bansos dengan menggunakan kategori kesejahteraan baru.
Mengutip suara.com, padahal, masyarakat yang dikeluarkan dari daftar penerima karena masuk desil 7, 8, atau 9 belum tentu mengalami perubahan ekonomi yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sehingga pemerintah berupaya mengurangi jenis bantuan sosial atau subsidi pada masyarakat dengan mencari alasan pembenar yang masih bisa diperdebatkan (debatable),” kata dia.
Adapun sistem desil membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga. Persoalan muncul ketika klasifikasi tersebut dijadikan dasar untuk menentukan seseorang masih berhak menerima bansos atau tidak.










