BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Tampang Pilot yang Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta 

4
×

Tampang Pilot yang Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta 

Sebarkan artikel ini

SEORANG pilot berkewarganegaraan Malaysia berinisial Mohd Saufi bin Othman ditangkap karena diduga menyelundupkan nark0tika jenis ekst4si dan sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Nark0ba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas Bea Cukai mencurigai sebuah koper saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang internasional di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta, Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Tim melihat salah satu koper yang mencurigakan,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Setelah koper tersebut diambil oleh pelaku, petugas membawa yang bersangkutan beserta barang bawaannya ke ruang pemeriksaan Bea Cukai, mengutip Makassar Info. 

“Saat diperiksa tim mendapatkan nark0tika jenis ekst4si sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket nark0tika jenis sabu,” ujarnya.

Baca Juga  SMA Negeri 6 Ambon Memanfaatkan Komunikasi dengan Peserta Wonderful Sail Indonesia dalam Kompetensi Bahasa Asing 

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 70.114 butir ekst4si dengan berat bruto 25.194,83 gram atau sekitar 25,1 kilogram. Selain itu, ditemukan s4bu seberat 2,7471 gram dalam plastik klip kecil serta sisa s4bu dalam pipa kaca seberat 0,0825 gram.

Menurut Eko, hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka dijanjikan upah sebesar 50.000 ringgit Malaysia untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *