BeritaNasionalUtama

Dari FGD SMSI Di Denpasar: Butuh Ribuan Triliun untuk Hilirisasi, Kehadiran Pusat Finansial Internasional Makin Mendesak

7
×

Dari FGD SMSI Di Denpasar: Butuh Ribuan Triliun untuk Hilirisasi, Kehadiran Pusat Finansial Internasional Makin Mendesak

Sebarkan artikel ini

Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berdasarkan amanat Pasal 248A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) No. 4 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah krusial untuk merebut kedaulatan finansial nasional. Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membedah Masa Depan Kedaulatan Finansial: Peluang dan Tantangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII)” yang diselenggarakan di Bali, Jumat (10/7).

Pakar Keuangan dan pembicara utama FGD, Dr. Agus Syabarrudin yang saat ini sebagai Senior Executive Advisor dari Fundbridge Globalink Investa (FGI), menegaskan bahwa momentum pemerintah untuk meluncurkan PFII saat ini sangat strategis dan harus mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.

Menurutnya, Indonesia tengah menghadapi realitas ekonomi regional yang harus segera diseimbangkan. “Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai USD 1,4 triliun mewakili lebih dari sepertiga total ekonomi ASEAN. Namun, rasio kapitalisasi pasar modal kita masih tertinggal dibandingkan Singapura dan Malaysia,” ujar Dr. Agus dalam paparannya.

Baca Juga  Setelah 28 Tahun Menunggu, Proyek Gas Raksasa Blok Masela Akhirnya Dibangun di Era Prabowo

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa arus investasi langsung asing (FDI) yang masuk ke kawasan ASEAN dan menyerap ratusan miliar dolar AS saat ini masih berpusat di Singapura. Di sisi lain, sedang terjadi peningkatan yang sangat signifikan pada tren wealth management Asia, family office, serta bertumbuhnya populasi Ultra High Net Worth Individuals (UHNWI) di kawasan Asia yang menjadi ceruk pasar potensial bagi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *