Arikamedia.id, JAKARTA – Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus memicu perdebatan di ruang publik.
Di tengah sorotan terhadap proses hukum yang berjalan, muncul desakan agar sejumlah pejabat tinggi negara mengambil tanggung jawab moral melalui pengunduran diri.
Pandangan tersebut disampaikan pengamat politik sekaligus peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto, dalam diskusi publik yang diselenggarakan Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) di Jakarta Timur, Selasa (14/7/2026).
Menurut Arif, kondisi yang berkembang belakangan ini telah memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Karena itu, ia menilai diperlukan langkah luar biasa untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ia mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mempertimbangkan mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
“Jika kondisi penegakan hukum terus memburuk seperti ini, seruan nomor satu kami adalah: Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Menhan segera buat konferensi pers bersama untuk ramai-ramai mengundurkan diri. Itu adalah langkah awal pembenahan,” kata Arif.










