Arikamedia.id, AMBON – Komisi III DPRD Maluku menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur jalan agar seluruh pekerjaan memenuhi standar teknis, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta menjamin penggunaan anggaran negara secara akuntabel.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulatu, mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek peningkatan ruas Jalan Piru–Loki saat rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Maluku bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, kontraktor pelaksana, serta LSM Komando Garuda Sakti Provinsi Maluku di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Selasa (14/7/26).
“Kalau memang masih dalam masa pemeliharaan, maka setiap kerusakan yang muncul harus menjadi tanggung jawab kontraktor untuk segera diperbaiki,” tegas Halimun.
Halimun meminta penjelasan mengenai status penyelesaian proyek. Ia ingin memastikan apakah ruas jalan yang menjadi objek pembahasan telah selesai dikerjakan secara keseluruhan atau masih terdapat pekerjaan yang belum rampung.
Perwakilan kontraktor menjelaskan bahwa pekerjaan yang tercantum dalam kontrak telah selesai dilaksanakan. Namun, secara keseluruhan masih terdapat sekitar dua kilometer ruas jalan yang belum terselesaikan karena berada di luar lingkup kontrak saat ini. Proyek yang telah dikerjakan juga telah memasuki masa pemeliharaan.










