Arikamedia.id, AMBON – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Maluku mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Sebaliknya, capaian tersebut dijadikan dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah melalui tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Komitmen itu ditegaskan Pemerintah Provinsi Maluku setelah kembali memperoleh opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.


Pemerintah daerah memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Maluku melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, di DPRD Provinsi Maluku, Senin,(8/6/26).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Maluku yang diwakili Sekda Maluku Sadali Le menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang kembali diberikan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya bentuk pengakuan terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus melakukan pembenahan.










