Arikamedia.id, AMBON — Kelompok massa yang mengatasnamakan Penggugat Keadilan menggelar aksi damai di depan Balai Kota Ambon, Senin,(25/5/2026),
Dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi tampak menyampaikan orasi secara bergantian sambil membawa poster bertuliskan “Tolak Korupsi! Tegakkan Keadilan!”.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan situasi terpantau aman serta tertib hingga aksi selesai.
Dalam aksinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Arto Nurlatu, S.H., M.H menyoroti dugaan mark-up anggaran pekerjaan interior rumah dinas Wali Kota Ambon sebesar Rp3,3 miliar.
Massa menilai penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang ada.
Karena itu, mereka mendesak Pemkot Ambon agar membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumentasi pekerjaan interior rumah dinas melalui mekanisme Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Selain meminta keterbukaan informasi publik, massa juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut.










