POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Gubernur Maluku dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku meninjau langsung kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (6/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban kawasan pertambangan ilegal berjalan efektif sekaligus mendorong penataan sistem pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Rombongan Forkopimda yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Maluku, TNI-Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah melakukan pemantauan langsung di kawasan Pos Tanah Merah, salah satu titik aktivitas pertambangan di Gunung Botak.
Dalam kegiatan tersebut, Forkopimda turut meninjau pos pengamanan, menerima paparan Satgas Penertiban, serta mengikuti pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban tambang ilegal sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di kawasan Gunung Botak.


Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penataan Gunung Botak menjadi langkah penting untuk menghentikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Penertiban ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat,” tegas Gubernur Maluku.










