AMBON, arikamedia.id – Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon Azhar Ohorella meminta Pj Gubenur Maluku Sadali Le mencopot jabatan Kepala Dinas Disperindag Maluku dan Kepala Pasar Mardika
Pasalnya mereka menilai Kepala Pasar dan Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku dinilai gagal mengelola Pasar Mardika.
Tak hanya itu, Azhar juga menyampaikan sehubungan dengan pengelolaan pasar tersebut, adanya indikasi berupa penjualan-penjualan lapak dan kios.
“Artinya telah terjadi penjualan lapak dan kios, dan kami mendapatkan banyak kwitansi-kwitansi dari laporan yang kami terima,” ucap Azhar saat di wawancarai via telefon, Minggu,(09/06/2024).
Menurut dia, keterlibatan orang -orang dinas pun turut ada di dalamnya, karena tidak mungkin mereka menjual tanpa ada suruhan.
“Kami disini membantu para pedagang yang tidak memiliki tempat untuk berjualan, bahkan kami juga membantu para pedagang yang terlantar, agar mereka bisa mendapatkan hak mereka untuk berjualan,” jelas Azhar.
Ia menegaskan Pemerintah harusnya lebih jeli dan memperhatikan hal seperti ini. Karenya dia berharap Pemerintah segera melakukan kebijakan agar para pedagang dapat berjualan seperti biasanya.
Sementara itu, Sekertaris IKAPPI Muhammad Marasabessy menyampaikan sejak didirikan pasar baru, banyak pedagang yang mengeluh.