BeritaNasionalUtama

SMSI Dorong Pemerintah Perkuat Kedaulatan Digital Usai Perjanjian Dagang RI–AS

13
×

SMSI Dorong Pemerintah Perkuat Kedaulatan Digital Usai Perjanjian Dagang RI–AS

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan pernyataan sikap terkait perjanjian perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ATR) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor digital trade and technology.

Pernyataan sikap tersebut dihasilkan dalam Rapat Pimpinan Nasional SMSI yang digelar pada 6–7 Maret 2026 di Jakarta.

Dalam forum tersebut, SMSI menilai bahwa perjanjian dagang antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak dan strategis.

Dalam konteks geopolitik internasional, kesepakatan perdagangan dinilai menjadi bagian dari relasi kekuatan antarnegara. Terlebih di era perkembangan teknologi digital yang sangat pesat, penguasaan teknologi menjadi faktor penting dalam menentukan posisi sebuah negara dalam percaturan global.

Baca Juga  OJK Maluku Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat Bukber Media

Perjanjian dagang tersebut diketahui ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC. Kesepakatan ini sekaligus membuka kesadaran bagi masyarakat pers Indonesia untuk memperkuat kemandirian dan kedaulatan di bidang digital.

Melalui pernyataan sikapnya, SMSI menyampaikan tiga poin penting kepada pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *