Arikamedia.id, AMBON – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Maluku mengintensifkan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dengan menggelar operasi Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 di sejumlah pasar dan distributor di Kota Ambon, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin Satgas Pangan Daerah Maluku ini melibatkan unsur kepolisian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, serta Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.
Fokus pengawasan dilakukan di Pasar Mardika Ambon serta jaringan distributor bahan pokok dan barang penting (Bapokting) guna menjaga stabilitas harga dan melindungi hak konsumen, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Tim Satgas melakukan pengecekan harga dan distribusi Bapokting pada 11 titik, mulai dari pedagang eceran hingga distributor beras, minyak goreng, daging, cabai, bawang, telur, dan gula.

Hasilnya, ditemukan sejumlah komoditas yang dijual di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP), serta indikasi pelanggaran administratif pada distribusi beras.
Selain itu, Satgas juga menemukan adanya produk beras kemasan yang diperdagangkan tanpa izin pusat, serta perbedaan harga yang signifikan pada komoditas strategis seperti cabai, beras premium, telur, ayam, dan minyak goreng di tingkat distributor maupun pengecer.










