BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

Bapemperda DPRD Maluku Tegas Minta Pemda Menata dan Mengkaji Objek Retribusi Secara Menyeluruh

22
×

Bapemperda DPRD Maluku Tegas Minta Pemda Menata dan Mengkaji Objek Retribusi Secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Rapat Bapemperda DPRD Maluku bersama Pemprov di ruang Sidang DPRD Maluku, Rabu, (17/12/25).

AMBON, arikamedia.id – Anggota  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Allan Lohy menegaskan, seluruh objek retribusi seharusnya didata dan dikaji secara menyeluruh agar pemerintah dapat mengetahui potensi pendapatan yang bisa ditagih dan direproduksi secara berkelanjutan.

Dicontohkannya, sektor transportasi laut, termasuk kapal cepat (speedboat), yang selama ini beroperasi namun belum diikuti dengan kejelasan formula kewajiban kepada pemerintah daerah.

Menurut Allan, pemerintah daerah perlu menyusun formula yang jelas terkait kewajiban pengusaha, baik dalam bentuk retribusi, kontribusi jasa, maupun mekanisme pembayaran berbasis kinerja.

“Semua objek harus diisi dan dikaji. Mana yang bisa ditagih, mana yang bisa direproduksi. Jangan dibiarkan berjalan tanpa kejelasan,” kata Allan dalam rapat bersama Bapemperda di ruang rapat paripurna Rabu (17/12/2025).

Baca Juga  RUU Pilkada Dikejar Waktu, Komisi II DPR Target Rampung 2026

Allan juga menyoroti lemahnya pengelolaan retribusi dan aset daerah yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Bappeda dan mitra angkutan laut di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Selain sektor transportasi, lanjut Allan juga menyoroti persoalan aset daerah, khususnya tanah milik pemerintah provinsi yang belum bersertifikat dan rawan dikuasai pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *