BeritaNasionalParlementariaUtama

Resmi! Tunjangan Perumahan Dihapus, Ini Sisa Gaji & Tunjangan Anggota DPR Terbaru

16
×

Resmi! Tunjangan Perumahan Dihapus, Ini Sisa Gaji & Tunjangan Anggota DPR Terbaru

Sebarkan artikel ini
DPR RI - Parlementeria

JAKARTA, arikamedia.id – DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan, terhitung sejak 31 Agustus 2025. Berikut rincian gaji dan tunjangan DPR terbaru,

Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR merupakan kesepakatan delapan fraksi. Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen. “Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Baca Juga  Purbaya Tanggapi Sindiran Trenggono soal Kapal

Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas. “Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

“Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *