AMBON, arikamedia.id – Dinas Perikanan Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Balai Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, termasuk Universitas Pattimura dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan keamanan Ikan yang dijual di di pasar Arumbae, Mardika.
Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP.
Dinas akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait hal ini.
“Oleh sebab itu, kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah dengan tepat, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandas Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, Selasa (15/07/25) di Balai Kota, terkait berita ikan di pasar Mardika mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.
Maail mengatakan, belum diketahui dengan pasti, penelitian dilakukan dimana dan kapan, sampelnya dari mana, dan bagaimana metodologi, sehingga disimpulkan bahwa Ikan di mardika mengandung bahan berbahaya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia M. Ramadan Tuhelelu, menghimbau agar masyarakat mengurangi mengonsumsi ikan dari Pasar Arumbae, Mardika Ambon, sebab mengandung bahan Toksikologi; Merkuri (Hg) Timbal (Pb) dan Escherichia coli.