Para pejabat telah melalui proses dan persyaratan kepegawaian sesuai ketentuan, termasuk pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan pelantikan ini, Pemkot Ambon berharap aparatur dapat bekerja sesuai kompetensi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Ambon. (AM-18)










