BeritaDaerahPemerintahanUtama

Wali Kota Ambon Tegaskan Pelayanan Publik Harus Berbasis HAM, Tak Boleh Ada Diskriminasi

8
×

Wali Kota Ambon Tegaskan Pelayanan Publik Harus Berbasis HAM, Tak Boleh Ada Diskriminasi

Sebarkan artikel ini

Ia menilai FGD tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur sekaligus membangun kesamaan persepsi agar setiap kebijakan dan program pemerintah daerah selalu berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Wali Kota berharap seluruh peserta dapat membawa semangat perubahan ke lingkungan kerja masing-masing sehingga pelayanan publik di Kota Ambon semakin profesional, responsif, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyoroti pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Dimana seluruh masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan harus diperlakukan sama tanpa melihat status sosial, penampilan, maupun latar belakang mereka.

“Jangan pernah membedakan masyarakat karena siapa mereka. Yang harus kita lihat adalah hak mereka sebagai warga negara untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga  Minimnya Data Saat Pengawasan Jalan Piru–Loki, DPRD Maluku Minta BPJN dan Kontraktor Lengkapi Dokumen

Ia meminta seluruh OPD memperkuat kolaborasi lintas sektor agar berbagai persoalan pelayanan publik dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang berpotensi melanggar HAM maupun menimbulkan diskriminasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *