Ia mengakui, penempatan armada di Leitimur Selatan perlu disertai kesiapan fasilitas pendukung, termasuk lokasi penempatan kendaraan dan kebutuhan operasional lainnya.
Pattinama mencontohkan kejadian kebakaran di Negeri Leahari. Saat tiba di lokasi, kendaraan pemadam harus terlebih dahulu mengisi air di tempat penampungan setempat sebelum melanjutkan proses pemadaman.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa ketersediaan armada saja belum cukup. Dukungan sumber air yang memadai juga diperlukan agar petugas dapat bekerja lebih efektif dan waktu penanganan kebakaran dapat dipersingkat.
Di sisi lain, upaya pencegahan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Pattinama menyampaikan bahwa warga Leitimur Selatan sejauh ini masih mematuhi edaran yang dikeluarkan pemerintah negeri terkait aktivitas pembakaran.
Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kawasan yang sulit dijangkau petugas apabila api telanjur meluas.
Pemerintah kecamatan pun terus mengandalkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah munculnya titik api.
Pattinama berharap, upaya pencegahan yang dilakukan warga dapat berjalan beriringan dengan dukungan Pemerintah Kota Ambon melalui penyediaan armada dan fasilitas pemadam kebakaran yang sesuai dengan kebutuhan wilayah.










