Dalam situasi tersebut, keberadaan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) menjadi salah satu unsur penting dalam upaya penanganan kebakaran hutan di Leitimur Selatan. Kelompok ini telah terbentuk di dua negeri, yakni Rutong dan Leahari, dengan peran membantu pencegahan serta penanganan kebakaran di wilayah masing-masing.
Pattinama mengatakan, anggota MPA turut berupaya memadamkan api ketika kebakaran terjadi, terutama di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam. Untuk menunjang tugas tersebut, dukungan sarana dan prasarana bagi kelompok masyarakat ini juga telah diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan karena warga setempat lebih memahami karakteristik wilayah, termasuk jalur-jalur menuju kawasan hutan yang tidak dapat dilalui kendaraan besar.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa peran masyarakat perlu diimbangi dengan dukungan armada dan fasilitas pemadam kebakaran yang memadai. Selama ini, ketika terjadi kebakaran, masyarakat harus menunggu bantuan kendaraan dari pusat Kota Ambon, sementara jarak dan kondisi akses dapat memengaruhi waktu penanganan.
“Harapan masyarakat Leitimur Selatan, kalau bisa ada satu armada yang ditempatkan di kecamatan. Jadi, kalau terjadi kebakaran, tidak harus menunggu mobil dari kota,” ujarnya.










