TENSI politik di Senayan mendadak mendidih! Buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI kini mulai bergulir liar.
Bola panas ini pertama kali dilempar oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Eka Widodo alias Edo. Ia menegaskan bahwa pertimbangan MK harus menjadi alarm bagi lembaga negara untuk segera melakukan verifikasi objektif.
Tak main-main, Edo bahkan menyentil Pasal 7A dan 7B UUD 1945 yang mengatur mekanisme pemberhentian Presiden/Wakil Presiden jika terbukti tak lagi memenuhi syarat!
“Kalau memang masih ada persoalan faktual yang perlu dipastikan, maka lembaga negara yang memiliki kewenangan harus melakukan verifikasi secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti. Salah satunya dapat melalui pembentukan Panitia Khusus,” tegas Edo, Kamis (8/10).
Bak gayung bersambut, Fraksi PDIP langsung tancap gas mendukung penuh usulan Pansus ini. Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, menilai pemanggilan KPU dan Bawaslu saja tak akan cukup untuk membongkar kebenaran. Ia mendesak agar DPR turut memanggil kementerian terkait, bahkan pihak sekolah Gibran di luar negeri, melansir MelihatIndonesia.id.










