AMBON, arikamedia.id – Ketua Koperasi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIA Ambon, Fadly Kaisuku menjelaskan konsep Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2024 kita selenggarakan berbeda secara indoor yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIA Ambon.
Dikatakan, tahun kemarin kita sudah melaksanakan RAT secara outdoor dan untuk tahun ini kita mencoba sesuatu yang berbeda dengan melaksanakannya secara indoor sehingga pegawai yang bertugas pun dapat ikut dalam RAT tahun ini.
“Alhamdulillah laporan pertanggung jawaban tahun buku 2024 telah selesai dan diterima oleh seluruh anggota koperasi,” ujar Fadly, Sabtu (18/01/25), dilansir dari akun Kantor Wilayah Kemenimipas Maluku.
Di kesempatan yang sama menurut Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah dalam sambutannya selaku Pembina koperasi Rutan Ambon mengatakan sumbangsi koperasi Rutan Ambon memiliki dampak besar bagi kesejahteraan petugas Rutan Ambon, semoga kedepannya koperasi ini dapat lebih baik lagi dalam mensejahterahkan anggotanya.
Sementara itu Kepala Bidang Dinas Koperasi Kota Ambon Bersama kepala Bidang Koperasi Kota Ambon Nova Tupamahu menjelaskan, Undang-undang nomor 25 tahun 1992 pasal 4 menjelaskan koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, dan memperkokoh perekonomian, dengan demikian, tidak heran jika pengelolaan koperasi mengarah pada kegiatan tolong-menolong untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Itulah mengapa koperasi sangat bermanfaat untuk banyak orang.