“Kalau ditemukan kelemahan dalam tata kelola, maka itu yang harus kita perbaiki. Sistem pengadaan dan pengawasan di PLN harus semakin kuat sehingga tidak ada ruang bagi praktik fraud maupun tindakan yang dapat merugikan negara dan mengganggu keandalan pasokan listrik,” ujarnya.
Rusli menilai, energi semua pihak seharusnya diarahkan untuk membongkar persoalan hingga ke akar masalah sekaligus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, mencari kambing hitam tanpa didukung fakta tidak akan menyelesaikan persoalan.
“Jangan sampai persoalan hukum justru dipolitisasi. Biarkan aparat bekerja secara profesional dan independen. Tugas kita adalah memastikan setiap pelanggaran ditindak dan setiap kelemahan tata kelola segera diperbaiki,” tegas legislator asal daerah pemilihan Gorontalo itu.
Rusli menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong tata kelola pengadaan energi primer PLN yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel demi menjamin keandalan sistem ketenagalistrikan nasional. *










