Rovik berharap seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun pelaksana pembangunan, dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara konsisten sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan hal mendasar untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus menghindari polemik berkepanjangan terkait pembangunan di Sungai Waitomu.
“Kita sebagai bagian dari pemerintah harus taat terhadap peraturan perundang-undangan. Tinggal bagaimana aturan yang sudah ditetapkan pemerintah itu dijalankan. Kami juga menyarankan agar masing-masing pihak menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan, sehingga persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan di media,” pungkasnya. (***)










