Menurutnya, PIM akan menyiapkan surat kawal penanganan kasus ke Kapolres Kep. Tanimbar dan direspons baik oleh Ibu Kabid PPA Kep. Tanimbar.
“Diketahui juga bahwa anggota DPRD Maluku Bapak Andreas telah berkoordinais dengan Bupati KKT untuk tindaklanjuti,” kata Ade.
Katanya, pada 10 Oktober lalu Kabid PPA, Sekertaris Dinas PPA, Pendamping dan Psikolog menuju Lamdesar Timur telah berjumpa dengan korban.
Perjalanan dari kota Saumlaki ke Lamdesar Timur lanjutnya, kurang lebih sekitar 6 jam.
Sekretaris DPD PIM Maluku, Vonny Litamahuputty, mendorong penuntasan perkara, pentingnya penanganan korban secara menyeluruh. Anak yang diduga mengalami kekerasan seksual membutuhkan lingkungan yang aman, pendampingan yang tepat, serta dukungan psikologis dan sosial sesuai dengan kebutuhan dan kondisi korban.
PIM Maluku mendorong pemerintah daerah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, tenaga kesehatan, psikolog, serta pihak terkait lainnya untuk berkoordinasi memastikan korban mendapatkan layanan yang layak dan berkelanjutan. (AM-29)










