Aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti seluruh tahapan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama. Kami mendorong aparat penegak hukum agar menangani perkara ini secara serius, profesional, dan berkeadilan, sehingga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan hak-hak korban tetap terlindungi,” demikian penegasan yang dapat disampaikan atas nama PIM Maluku.
PIM Maluku juga meminta agar informasi mengenai dugaan kejadian berulang, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan, didalami secara cermat oleh penyidik.
Setiap fakta yang relevan perlu diperiksa secara profesional agar perkara dapat diungkap secara menyeluruh tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Menindaklanjuti rujukan kasus Kekerasan seksual terhadap anak di Kepulauan Tanimbar yang direkomendasikan wakil rakyat, maka bidang perempuan dan anak DPD PIM Maluku, Ade Ohello, telah berkoordinasi dengan Kabid PPA Kep. Tanimbar dan beliau menyampaikan bahwa sudah ada koordinasi dengan penyidik.
Dikatakan, pelaku sudah di tahan di Polres Kep. Tanimbar sedangkan korban masih berada di Desa Lamdesar Timur.










