Langkah ini diharapkan memperkuat transparansi pengelolaan keuangan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Ketiga, pengembangan SIPANDAI atau Sistem Pengolahan dan Informasi Data Perikanan TPI Kota Ambon. Platform digital ini dirancang untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan informasi produksi perikanan secara lebih sistematis.
Keempat, penguatan sarana dan prasarana TPI Nusaniwe. Upaya ini dilakukan melalui identifikasi kebutuhan fasilitas pendukung agar aktivitas pendaratan, penanganan, dan distribusi hasil tangkapan dapat berlangsung lebih baik.
Kelima, memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perbankan, nelayan, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Kerja sama tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pengembangan TPI tidak berjalan sendiri, tetapi didukung seluruh unsur dalam ekosistem perikanan.
Ia menegaskan, BAKU DAPA tidak hanya difokuskan pada pembangunan fasilitas maupun penerapan sistem digital. Lebih jauh, program ini diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan perikanan tangkap menjadi lebih teratur, mulai dari proses pendaratan ikan hingga hasil tangkapan dipasarkan.
Melalui penguatan fungsi TPI, pemerintah ingin menghadirkan pusat pelayanan dan perdagangan hasil perikanan yang dapat memperluas akses pasar serta meningkatkan nilai ekonomi produksi nelayan.










