Wakapolri juga menginstruksikan agar pemeriksaan dilakukan secara cermat terhadap seluruh kondisi kesehatan yang menjadi persyaratan penerimaan calon taruna dan taruni.
Khusus bagi calon taruni, Wakapolri mengingatkan agar dilakukan pemeriksaan ulang obstetri dan ginekologi (Obgyn) pada hari ke-16 hingga ke-20 setelah pengumuman kelulusan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh peserta yang memasuki pendidikan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Wakapolri mendorong Pusdokkes Polri untuk terus memperbarui spesifikasi peralatan medis dan mengadopsi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta referensi dari literatur dan jurnal kedokteran terbaru.
Menurutnya, modernisasi instrumen kesehatan merupakan investasi penting dalam membangun sistem rekrutmen Polri yang semakin presisi, transparan, dan mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul sejak tahap seleksi.
Melalui pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rikkes Spesialistik ini, Wakapolri menegaskan bahwa proses rekrutmen calon Taruna dan Taruni Akpol harus mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta pendekatan ilmiah.
Pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru tidak hanya meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin modern dan presisi.










