BeritaDaerahKesehatanUtama

MDP Turun Langsung ke Klinik eR’eL, Uji Kepatuhan Dokter terhadap Standar Profesi

6
×

MDP Turun Langsung ke Klinik eR’eL, Uji Kepatuhan Dokter terhadap Standar Profesi

Sebarkan artikel ini

Tak hanya itu, MDP meminta ringkasan rekam medis beserta dokumen penunjang lainnya sebagai bahan evaluasi. Rekam medis dinilai menjadi dokumen penting untuk mengetahui apakah pelayanan telah diberikan sesuai prosedur yang berlaku.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasien memiliki hak memperoleh ringkasan rekam medis. Karena itu, dokumen tersebut menjadi salah satu alat utama dalam proses pemeriksaan disiplin profesi. MDP menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak bertujuan menentukan kesalahan pidana maupun besaran ganti rugi kepada pasien. Fokus utama pemeriksaan adalah menilai ada atau tidaknya pelanggaran terhadap standar profesi, etika, dan disiplin tenaga medis.

Sementara itu, proses hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana maupun gugatan perdata tetap berjalan secara terpisah dan saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Ambon serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Baca Juga  ๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ถ๐˜€ ๐—ฃ๐—ถ๐—น๐˜‚ ๐—œ๐—ฏ๐˜‚๐—ป๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฟ. ๐—œ๐—ฐ๐—ต๐—ฎ: ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฝ๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—œ๐—ฏ๐˜‚ ๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐—”๐—ป๐—ฎ๐—ธ๐—ป๐˜†๐—ฎ

Hasil pemeriksaan MDP nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada tidaknya pelanggaran disiplin profesi yang dilakukan oleh tenaga medis dalam kasus tersebut. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *