BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

MAKI Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Nanti Ketahuan Siapa Bantu Sembunyikan

16
×

MAKI Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Nanti Ketahuan Siapa Bantu Sembunyikan

Sebarkan artikel ini
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Internet)

JAKARTA, arikamedia.id – KPK sudah mengantongi bukti awal dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak KPK fokus untuk menangkap Harun Masiku terlebih dulu sebelum melakukan pengembangan perkara.

“Saya menuntut sebenarnya KPK itu tetep menangkap Harun Masiku dulu,” kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (02/08/2024).

Dikutip dari detik.com, Boyamin mengatakan bila buron legenda itu bisa tertangkap, maka semuanya akan menjadi terang. Termasuk, kata Boyamin, soal siapa yang turut membantu menyembunyikan Harun Masiku.

“Kalau konstruksinya apapun termasuk menghalangi penyidikan, karena kalau ketemu ketemu siapa siapa yang membantu kan akhirnya ketahuan berdasarkan pelacakan atau berdasarkan pengakuan Harun Masiku siapa yang membantu bersembunyi,” tuturnya.

Boyamin menekankan keseriusan KPK akan dilihat dari bisa atau tidaknya KPK menangkap Harun Masiku. Jangan sampai, lanjut Boyamin, penangkapan terhadap Harun Masiku hanya retorika semata.

“Maka kalau memang KPK pengin serius dan saya yakin kpk serius, ya harus ditangkap Harun Masiku dulu. Kalau tidak ya hanya retorika hanya narasi, hanya kembang gula di siang hari, belum serius dan tidak serius,” katanya.

“Kalau tidak mampu nangkap Harun Masiku, fokus saja perkara lain yang sedang ditangani KPK banyak perkara mangkrak,” imbuhnya.

KPK Sudah Kantongi Bukti Awal
KPK membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Lalu, apakah bukti awal sudah dikantongi KPK?

“Ada dugaan ke sana,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Dia menjawab pertanyaan soal apakah sudah mengantongi bukti awal terkait dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Tessa mengatakan peluang membuka penyidikan obstruction of justice dalam kasus Harun ini bersumber pada pemeriksaan salah satu saksi. Saat itu penyidik KPK menemukan adanya indikasi terjadi perintangan penyidikan dalam pengusutan kasus Harun Masiku.

“Jadi penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut. Namun detailnya seperti apa, upayanya seperti apa, siapa yang diduga mungkin ada keterlibatan di situ, masih sementara dikumpulkan alat buktinya,” katanya.(**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman mengatakan, Bawaslu menerima laporan dan temuan sebanyak 148, laporan…