BeritaDaerahParlementariaUtama

Laitupa  Sesalkan Penggantian Nama Hena Hetu, Nilai Historinya Besar

57
×

Laitupa  Sesalkan Penggantian Nama Hena Hetu, Nilai Historinya Besar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Maluku, Wahid Laitupa.

Diungkapkan, kalau ada masalah kepemimpinan, mestinya panggil, duduk bersama. Nilai sejarahnya sangat panjang. Jangan karena konflik, lalu ganti nama atau bikin organisasi baru. Itu bisa memunculkan dualisme dan berdampak pada stabilitas.

Menurutnya, rekonsiliasi yang sebelumnya telah ditempuh antara dua kubu kepemimpinan Hena  Hetu, apalagi penyatuan itu sudah berjalan, sehingga penilaian soal layak atau tidaknya seorang pemimpin seharusnya melalui mekanisme musyawarah besar atau musyawarah luar biasa, bukan deklarasi kelompok baru.

“Kalau dianggap tidak mampu memimpin, wajar dilakukan musyawarah luar biasa. Tapi bukan kemudian mengganti nama organisasi yang sudah punya sejarah dan nilai adat,” ujarnya.

Diingatkan, bahwa pengesahan organisasi adat di Maluku wajib melibatkan Gubernur, karena gubernur memiliki posisi adat sebagai pemimpin tertinggi yang mewakili pemerintah dan raja-raja.

Baca Juga  Perkuat Tata Kelola Data di Wilayah Kepulauan, Pemerintah Provinsi Maluku Kembangkan Fitur Spasial dan Kendali Mutu di Platform “Lawamena Satu Data”

Siapa pun boleh bentuk organisasi, tapi lanjutnya, kalau bicara lembaga adat di Maluku, pengesahannya wajib oleh Gubernur sebagai pemimpin adat dan pemerintahan. Itu aturan. Kalau tidak, nanti muncul banyak organisasi tanpa dasar yang jelas.

Lebih jauh ditegaskan, penolakannya terhadap tindakan yang dianggap merendahkan atau menyingkirkan nama Hena Hetu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *