AMBON, arikamedia.id – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih mulai dilakukan Oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Ambon bagi warga yang telah memiliki hak pilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Menandai dimulainya kegiatan ini, Coklit dilakukan terhadap Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya dan keluarga, Senin (24/6/24) di Rumah Jabatan, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau.
Kaya usai kegiatan tersebut menjelaskan, Coklit menjadi tahapan penting yang dilaksanakan oleh KPUD guna pemutahiran data pemilih sehingga pada waktunya dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Jadi hari ini kita didatangi oleh KPU dan Bawaslu bersama Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan Coklit. Ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan Coklit di Kota Ambon,” ungkapnya.
Menurutnya, selama pelaksanaan Coklit ini Pantarlih akan melakukan tugasnya turun ke rumah – rumah masyarakat. Sehingga dirinya berharap masyarakat kota Ambon akan bersikap proaktif.
“Kami berharap masyarakat akan proaktif menerima mereka yang datang demi menjamin tingkat paritsipasi, dan terdaftar sebagai pemilih tetap yang akan menyalurkan hak politik dalam Pilkada nanti,” tandasnya.