Keterbatasan tersebut menjadi tantangan dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak jaringan perdagangan satwa liar, sekaligus memastikan satwa hasil sitaan memperoleh penanganan dan rehabilitasi yang memadai, melansir akun DPR RI.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan kebijakan dan regulasi perlindungan keanekaragaman hayati dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Kami ingin menyerap aspirasi secara langsung mengenai kendala BKSDA Maluku. Kami berharap BKSDA Maluku dapat menyampaikan data yang objektif, kendala riil di lapangan, serta masukan konkret untuk kami tindak lanjuti di pusat,” ujar Siti Hediati.
Menurutnya, masukan dari petugas di lapangan menjadi penting sebagai dasar dalam merumuskan langkah tindak lanjut, khususnya terkait kebutuhan personel, dukungan fasilitas konservasi, dan penguatan pengawasan wilayah perairan.
Perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya mengancam kelangsungan hidup spesies yang dilindungi, tetapi juga berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan merusak reputasi Indonesia dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IV DPR RI mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, BKSDA, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait. Dukungan terhadap sumber daya manusia, fasilitas penyelamatan satwa, serta sarana patroli dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak perdagangan ilegal dan menjaga kelestarian satwa liar di Maluku.***










