“Gunakan masker dan kalau tidak ada kepentingan yang mendesak, jangan keluar rumah. Yang paling penting, jangan membakar sampah atau lahan,” tegasnya.
Ancaman kemarau di Ambon tidak berhenti pada persoalan kebakaran dan asap. Menurunnya debit air juga mulai memengaruhi ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Karena itu, Wattimena meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghindari setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Pemerintah Kota Ambon, lanjut dia, telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan sejumlah pihak terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sementara terkait sanksi terhadap pelanggaran, Pemkot Ambon berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Wattimena menjelaskan, kewenangan di sektor kehutanan berada pada pemerintah provinsi sehingga penanganannya perlu melibatkan instansi yang berwenang.
“Untuk sanksi, kita sudah berkoordinasi dengan kecamatan dan pemerintah kota. Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi karena kewenangannya ada di sektor kehutanan,” jelasnya.
Di tengah meningkatnya ancaman kebakaran, Wattimena juga mengapresiasi kinerja petugas pemadam kebakaran beserta seluruh armada yang terus berada di lapangan menangani titik-titik api di wilayah Kota Ambon.










