Ia menilai, penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan respons ketika api sudah membesar. Pemerintah dan instansi teknis perlu memastikan kawasan berisiko tinggi dipantau secara berkala, sumber-sumber potensi kebakaran diidentifikasi sejak awal, serta petugas dapat bergerak cepat ketika ditemukan indikasi kebakaran.
Selain Maluku Tengah, Allan turut menyoroti kondisi Pulau Buru yang memiliki sejumlah wilayah dengan cuaca panas dan vegetasi rentan terbakar.
Dalam kondisi tersebut, keterlambatan penanganan dapat meningkatkan risiko meluasnya kebakaran dan memperbesar dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Karena itu, ia meminta instansi terkait meningkatkan patroli di kawasan rawan, mengoptimalkan pemantauan titik panas (hotspot), serta memastikan informasi mengenai indikasi kebakaran segera diteruskan kepada petugas di lapangan.
Menurut Allan, langkah antisipasi harus diwujudkan melalui tindakan konkret, antara lain pemetaan wilayah berisiko tinggi, kesiapan personel dan peralatan pemadaman, penguatan jalur komunikasi antarlembaga, serta pelibatan masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap wilayah yang berulang kali mengalami kebakaran untuk mengidentifikasi penyebab dan menentukan strategi pencegahan yang lebih efektif.










