BeritaDaerahPemerintahanUtama

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Pemprov Maluku Terapkan WFH dan Liburkan Sekolah Tiga Hari

70
×

Kabut Asap Ancam Kesehatan, Pemprov Maluku Terapkan WFH dan Liburkan Sekolah Tiga Hari

Sebarkan artikel ini
Asap akibat kebakaran hutan - screenshoot

Selain itu, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan perlu dipastikan agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap dapat memperoleh penanganan secara cepat. Edukasi dan informasi kesehatan kepada masyarakat juga harus disampaikan secara berkala.

Sementara itu, perangkat daerah terkait diminta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi berwenang untuk memantau perkembangan kabut asap, kondisi kualitas udara, serta upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan sesuai kewenangan masing-masing.

Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Pemprov Maluku turut meminta bupati dan wali kota bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menyebarluaskan informasi kewaspadaan kabut asap kepada masyarakat serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kabut asap, kondisi kualitas udara, dan situasi kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Antisipasi Kabut Asap, Pemkot Ambon Terapkan WFH dan PJJ

Melalui langkah ini, Pemprov Maluku berharap risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap dapat ditekan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *