JAKARTA, arikamedia.id – Presiden Joko Widodo menilai masih banyak program kerja pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron, padahal sudah ada rencana kerja pemerintah (RKP) yang disusun setiap tahun. Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Senin (06/05/2024).
“Kita ada rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan masuk ke tahunan kita masing-masing telah memiliki rencana kerja pemerintah atau RKP,” kata Jokowi, Senin. “Tetapi, yang belum adalah sinkron atau tidak dengan rencana besar yang kita miliki. Ini yang belum. Maka sinkronisasi itu menjadi kunci,” ujar dia melanjutkan, dilansir dari Kompas.com.
Mantan wali kota Solo itu mencontohkan, pemerintah pusat sudah membangun banyak bendungan disertai saluran imigrasi primer Namun, pemerintah daerah tidak mendukung dengan membangun saluran irigasi sekunder dan tersier. “Irigasi sekunder dan tersier sampai ke sawah tak dikerjakan, airnya tak sampai ke sawah yang kita miliki,” kata Jokowi.
Contoh lainnya, pemerintah pusat sudah membangun pelabuhan tetapi pemerintah daerah tidak membangun jalan akses menuju pelabuhan dengan maksimal. “Ini yang namanya tidak sinkron dan tidak seirama. Semuanya harus in line dengan RPJMN, semua in line sampai ke daerah harus segaris. Maka saya juga ingin ingatkan kepada kementerian juga kalau punya rencana disampaikan ke daerah yang ingin ketempatan,” ujar Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta seluruh kementerian agar mau mengkomunikasikan rencana programnya secara langsung kepada pemerintah daerah. “Ketok pintu, kulo nuwun, misalnya siap enggak kita bangun waduk, tapi irigasi sekunder tersier (dibangun) daerah. Kalau enggak sanggup geser ke provinsi yang lain,” kata mantan gubernur DKI Jakarta itu. “Kalau ditanya gubernur juga biasanya bilang, ‘sanggup Pak’. Waktu selesai bilang, ‘waduh berat Pak, APBD kita habis untuk ini, untuk ini’. Padahal sudah sanggup dia di depan. Inilah peran sinkronisasi. Kuncinya ada di Sekretaris Daerah, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, ada yang urus DPRD,” ujar dia menambahkan.(***)