Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

Jelang Pilkada Ombudsman Maluku Lakukan Pengawasan Netralitas ASN

876
×

Jelang Pilkada Ombudsman Maluku Lakukan Pengawasan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku (internet)
Link Banner

Semuel mengingatkan tentang pelayanan publik yang prima dan netralitas ASN yang merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Tanpa netralitas, ASN tidak dapat menjamin bahwa pelayanan publik akan berjalan dengan baik.

“Diharapkan kepada ASN tetap memegang teguh prinsip netralitas agar pelayanan publik tetap terjaga kualitasnya, terlepas dari dinamika politik yang terjadi” tutupnya. (*)

Link Banner
Baca Juga  Kemenkum Maluku dan Perempuan Indonesia Maju Kolaborasi Perkuat Perlindungan serta Legalitas Usaha Perempuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *