BeritaDaerahTNI dan POLRIUtama

Izin Ditolak BWS Maluku Minta Sungai Way Tomu Dikembalikan ke Kondisi Semula

28
×

Izin Ditolak BWS Maluku Minta Sungai Way Tomu Dikembalikan ke Kondisi Semula

Sebarkan artikel ini

Selain itu, pengamanan kawasan sungai juga dikaitkan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025–2026, khususnya agenda penyelamatan aset negara melalui pengamanan kawasan sempadan sungai, danau, serta situ.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Ketua DPRD Kota Ambon, serta sejumlah instansi teknis terkait di tingkat provinsi dan kota.

Dengan adanya keputusan resmi tersebut, perhatian kini tertuju pada tindak lanjut Kodam XV/Pattimura terhadap permintaan BWS Maluku. Penghentian pekerjaan dan pembongkaran konstruksi menjadi langkah yang diminta untuk memulihkan fungsi Sungai Way Tomu sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku juga perlu memastikan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang sungai berjalan  

Baca Juga  Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Sebab, kawasan sungai memiliki fungsi penting sebagai jalur aliran air, bagian dari sistem pengendalian banjir, sekaligus penyangga keseimbangan lingkungan perkotaan.

Publik kini menantikan langkah nyata seluruh pihak terkait. Jangan sampai keputusan penolakan yang telah dikeluarkan melalui mekanisme resmi hanya berhenti sebagai surat tanpa adanya tindak lanjut. *** 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *