AMBON, arikamedia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil evaluasi Pengelolaan Pengaduan oleh Pemerintah Daerah melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!) periode 1 Januari – 31 Desember 2023.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) bernomor 100.4.4/3368/SJ tertanggal 22 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berhasil mencapai presentasi penyelesaian pengaduan sebesar 98,2 persen dengan rata – rata laju tindak lanjut per hari 4,8 dan kualitas tindak lanjut “Sangat Baik”.
Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kamis (01/08/2024) di Balai Kota, membenarkan turunnya SE tersebut. Ia mengakui, hasil yang dicapai kota Ambon, meski belum mencapai 100 persen, namun kualitasnya yang terbaik di provinsi Maluku.
Dirinya mengungkapkan, secara nasional Laporan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik Pemerintah Daerah tahun 2023, sebagian besar terkait topik, Infrastruktur Jalan; Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat; Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pendidikan dan Kebudayaan; serta Pencemaran Lingkungan.