KOMPAS.com – Kelompok peretas (hacker) Brain Cipher menepati janjinya dengan membagikan kunci enkripsi (dekriptor) data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya yang disandera sejak Kamis (20/6/2024). Kunci enkripsi atau dekriptor data PDNS 2 dibagikan lewat pengumuman yang diunggah Brain Cipher lewat sebuah unggahan di dark web pada Rabu (03/07/2024) malam, diberitakan Kompas.com.
Dalam pengumuman Brain Cipher yang diposting oleh akun monitoring dark web @stealhtmole_int di X Twitter, hacker itu menyatakan pihaknya akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia guna memastikan kunci gratisnya berfungsi. Setelahnya dikonfirmasi, data yang mereka miliki dihapus secara permanen. Namun, Brain Cipher juga lantas mengancam akan mempublikasikan data yang disandera sebelumnya.
Brain Cipher mengatakan akan membocorkan data-data jika pemerintah berdalih telah memulihkan data secara mandiri, atau lewat bantuan pihak ketiga (tanpa menggunakan dekriptor yang dikirim Brain Cipher). “Bila pihak kedua (pemerintah) menyebutkan mereka memulihkan data sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan membocorkan datanya,” ujar Brain Cipher.
Mereka juga menegaskan bahwa dekripsi gratis hanya dibagikan satu kali saja. Selebihnya, tidak gratis lagi. “Ini merupakan pertama dan terakhir kalinya bagi korban mendapat kunci gratis. Untuk (kasus) lainnya, kami tidak bernegosiasi,” kata Brain Cipher. Dalam pengumuman itu, Brain Cipher memastikan bahwa keputusan mereka murni dari mereka sendiri. Bukan karena intervensi dari pihak mana pun termasuk pemerintah maupun lembaga hukum.