Ia secara khusus meminta dukungan Partai Golkar, baik kader di pemerintahan maupun legislatif, untuk mengawal perjuangan tersebut hingga regulasi itu disahkan.
“Fakta ini harus mendorong kita untuk bekerja lebih keras lagi mencurahkan karya bakti untuk memajukan daerah,” tegasnya.
Lewerissa berharap hilirisasi dan hadirnya UU Daerah Kepulauan dapat menjadi landasan bagi Maluku untuk mengoptimalkan kekayaan alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (AM-18)










