LAPORAN investigasi Bloomberg baru-baru ini memicu guncangan hebat di pasar keuangan nasional. Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, terungkap menguasai 27,5 persen saham tidak langsung di PT Supra Sekuritas Indonesia melalui PT Asha Artha Sehati.
Ironisnya, broker berkode “SS” ini baru saja dijatuhi sanksi berat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat keterlibatan dalam praktik manipulasi harga saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dikutip MelihatIndonesia.id.
Keterlibatan Supra Sekuritas tidak main-main. Sepanjang 12 bulan terakhir, broker ini memfasilitasi transaksi saham DSSA hingga Rp60,6 triliun, bahkan melakukan akumulasi net buy bernilai fantastis. Akibat skandal manipulasi ini, OJK menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak yang terlibat.
Pengungkapan posisi Pandu ini terjadi di momen kritis, di mana pasar modal Indonesia terancam diturunkan statusnya oleh MSCI Inc. dari Emerging Market menjadi Standalone Market, yang berisiko memicu capital outflow hingga Rp780 triliun.
Merespons gelombang kritik terkait konflik kepentingan, Pandu Sjahrir segera memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan posisinya di Supra Sekuritas murni sebagai investor pasif dan minoritas yang tidak terlibat dalam operasional harian maupun pengambilan keputusan.










