MALUKU TENGAH, arikamedia.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Pemerintah Daerah Maluku Tengah (Malteng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Puskesmas Hitu serta Pemerintah Negeri Hitumessing menyelenggarakan Teras Pelayanan Publik (TPP), di depan Kantor Pemerintah Negeri Hitumessing, Kamis, (27/02/25).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan memaksimalkan pelayanan diberbagai sektor dengan mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Leihitu.
“Pelayanan yang kami maksud adalah terkait kepengurusan Adminduk, pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat secara gratis, pendaftaran BPJS kesehatan dan banyak lagi,” jelasnya.
Beberapa instansi pemerintah yang turut datang untuk memberikan pelayanan secara langsung ialah Kantor Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malteng, Dinas Sosial Kabupaten Malteng serta Puskesmas Hitu.

Masyarakat dapat mengakses program yang disediakan oleh setiap instansi pemerintah yang hadir tanpa dipungut biaya apapun dan hanya membawa berkas-berkas yang dibutuhkan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).