Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan korupsi yang menyeret lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lewat unggahan di media sosial X pada Kamis (15/10), Mahfud mengaku sedih lantaran dana penanganan bencana justru dijadikan objek tindak pidana korupsi.
“Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit. Bencana terjadi di mana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yang mengurusi bencana,” tegas Mahfud MD. Ia juga menyoroti bagaimana lembaga sebesar BNPB bisa menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa pihak penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dari hasil OTT di lingkungan BNPB tersebut. Kelima tersangka meliputi pejabat internal BNPB hingga pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka tersebut yakni Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga; Bima Setyawan yang merupakan adik dari Kepala BNPB; serta dua pihak swasta yakni Gery P dan Syifa NG.
“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke rutan KPK semua, selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan,” ujar Setyo di Jogjakarta, Rabu (14/10).










