BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Diduga Kebocoran Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum DPRD Kota Ambon Mulai Mencuat Capai Miliaran Rupiah 

4
×

Diduga Kebocoran Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum DPRD Kota Ambon Mulai Mencuat Capai Miliaran Rupiah 

Sebarkan artikel ini

Sejumlah temuan BPK terhadap pejabat di lingkup Pemkot Ambon sejak tahun 2022 hingga 2025 dinilai harus segera dituntaskan agar tidak menjadi beban pemerintahan serta mencederai kepercayaan masyarakat.

Katanya, sorotan ini juga merembet pada proses seleksi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon. 

Pasalnya, sejumlah calon disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan temuan BPK, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Pemberantasan korupsi di daerah harus berjalan searah dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib mendukung penuh agenda nasional dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Sinergi Kodaeral IX dan Instansi Terkait, Kembali Gagalkan Penyelundupan Tanduk Rusa dan Senjata di Pelabuhan Yos Sudarso 

“Saya rasa ini sama dengan arahan Pak Presiden. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memang diminta harus selaras dengan tujuan dan visi misi Presiden Prabowo bahwa pemberantasan korupsi menjadi hal yang sangat prioritas dalam meningkatkan kualitas hukum di Indonesia,” ujarnya via WhasApp beberapa waktu lalu. 

Ketua DPD KNPI Kota Ambon, Basyir Tuhepaly mengatakan, proses penentuan calon Sekkot Ambon terus menjadi perhatian publik, terutama menyusul adanya kandidat yang diduga terindikasi  kebocoran anggaran. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *