BeritaPendidikanUtama

Dana Pendidikan Rp 665 T Habis Buat Apa? Ini Rinciannya

10
×

Dana Pendidikan Rp 665 T Habis Buat Apa? Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, arikamedia.id  – Anggaran pendidikan tahun ini dialokasikan sebesar Rp 665,02 triliun atau setara dengan 20% belanja negara 2024. Adapun, alokasi ini naik 7% dari anggaran tahun lalu.

Alokasi tersebut sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pemerintah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN.

Besarnya anggaran ini menjadi sorotan DPR RI mengingat fenomena mahalnya biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) saat ini.

Dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku hanya mengelola Rp 98,9 triliun.

“Belanja negara 2024 sebesar Rp 3.325 triliun sebanyak 20% untuk fungsi pendidikan atau Rp 665 triliun, Kemendikbud mengelola 15% atau Rp 98,9 triliun,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, dikutip Rabu (22/5/2024), dari CNBC Indonesia.

Baca Juga  Rektor Unpatti Lantik Prof I.H Wenno Sebagai Dekan FKIP Unpatti Periode 2025 - 2029

Suharti melanjutkan dari seluruh anggaran pendidikan yang ada, paling banyak diperuntukan bagi kebutuhan transfer ke daerah (TKD). Dia mengatakan kebutuhan TKD mengambil porsi 52% atau Rp 346,5 triliun dari anggaran yang ada. Dia mengatakan TKD itu nantinya digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membayar gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *