5. Rencana penggunaan tambahan modal;
6. Data perkembangan pelanggan;
7. Data produksi, distribusi dan NRW;
8. Capaian pelayanan sebelum dan sesudah penyertaan modal.
“Kami ingin pembahasan penyertaan modal dilakukan berdasarkan data, bukan sekadar berdasarkan kebutuhan tambahan anggaran. Semakin besar dana publik yang diberikan, semakin penting pula ukuran keberhasilannya dapat dijelaskan kepada publik,” ujarnya di Ambon, Kamis (24/9/26).
Pertanyaan Publik adalah Bagian dari Evaluasi
Samil menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Gerakan Aktivis Muda Maluku Kota Ambon bukan merupakan kesimpulan bahwa terdapat persoalan dalam pengelolaan dana Perumda.
Sebaliknya, kritik tersebut merupakan pertanyaan evaluatif yang perlu dijawab oleh pihak-pihak terkait secara terbuka dan berbasis data.
“Setelah Perumda Tirta Yapono beroperasi sejak 1 September 1980, tentu banyak proses, investasi, dan kebijakan yang telah dilakukan. Karena itu, kami ingin melihat bagaimana perkembangan perusahaan tersebut secara objektif dan apa alasan kebutuhan tambahan modal saat ini.”
Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan informasi mengenai berapa modal yang diberikan, tetapi juga perlu mengetahui apa hasil, manfaat, dan target yang ingin dicapai dari setiap penyertaan modal tersebut. (**)















